Nasehat Muslim
Pertanyaan
Ada pertanyaan dari seseorang di kota riyadh yang berkata, apakah hadist ini shahih, barangsiapa memandikan mayat maka hendaklah kemudian mandi wajib, dan yang mengangkat mayat hendaklah berwudhu, apakah perintah ini menunjukkan wajib atau sunnah, mengapa?
Jawab
Hadist yang disebutkan tersebut adala
h hadist lemah, dan yang benar dalam hadist Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam disebutkan bahwa memandikan orang mati adalah sunnah.
Dan adapun mengangkat mayat maka tidak ada ada hadist shahih yang memerintahkan untuk berwudhu, dan bukanlah termasuk sunnah berwudhu setelah mengangkat mayat, karena tidak adanya dalil tentang hal tersebut.
Lihat Fatwa Syaikh Bin Baz : http://www.binbaz.org.sa/mat/2318
Nasehat
Muslim> http://nasehat-muslim.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar