Laman

Selasa, 22 Januari 2013

Tidak Boleh Merayakan Maulid Nabi karena Bid'ah

 
 
 
 
 
 
Nasehat Muslim 
Pertanyaan 
Apa boleh berkumpul dan membuat majlis pada tanggal dua belas rabiul awal untuk kita mengingat kelahiran Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam ?

Jawab
 

 Perayaan maulid Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam adalah bid'ah, karena  tidak pernah Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam mengadakan untuk diri beliau sendiri, dan beliau tidak pernah memerintahkan hal itu.

Dan tidak ada seorang pun dari shahabat Nabi radhiallahu 'anhum yang melakukannya, padahal mereka adalah generasi yang paling bersemangat dalam mengagungkan Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam dan dalam menjalankan sunnah.

Dan kebaikan seluruhnya ada dalam mengikuti petunjuk dari alqur'an dan assunnah.

Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam bersabda, artinya, barangsiapa yang membuat hal yang baru dalam urusan ibadah agama kami ini yang tidak ada darinya petunjuk maka hal itu tertolak.

Wabillahi taufiq, washallahu'ala nabiyina muhammad wa laihi washahbihi wassalam. 
 

Lihat Fatwa  : Komite Fatwa Arab Saudi Lajnah daimah lilbuhuts wal ifta : http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=229&PageNo=1&BookID=12



 

Nasehat Muslim; http://nasehat-muslim.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar