Pertanyaan
Saya melihat banyak dari para pemuda muslim -semoga Allah memberi hidayah kepada mereka-yang mana para pemuda itu menggunakan gelang ditangannya dengan bentuk dan warna yang aneh, dan mereka berkata itu untuk mode dan aksesoris maka mereka memakainya karena menganggap tidak masalah, dan kami meminta pendapat anda atas pemakaian gelang dalam hal ini, semoga Allah memberi taufiq anda dalam hal yang dicintai Allah dan diridhai-Nya?
Tidak boleh lelaki memakai gelang yang biasa digunakan orang kafir .
Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam, artinya, barangsiapa yang mengikuti suatu kaum maka dia termasuk dalam golongan kaum itu (HR. Imam Ahmad, Abu daud dan selainnya)
Dan tidak boleh bagi lelaki menyerupai wanita.
Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam bersabda, artinya, Allah melaknat lelaki yang menyerupai wanita, dan wanita yang menyerupai lelaki (HR. Al-bukhari).
Dan tidak boleh memakai gelang seperti itu dengan keyakinan dapat menghilangkan ain ataupun penyakit karena itu termasuk syirik, sebagaimana dalam hadist.
Dan tidak boleh memakai gelang seperti itu dengan keyakinan dapat menghilangkan ain ataupun penyakit karena itu termasuk syirik, sebagaimana dalam hadist.
Lihat : Fatwa Komite Tetap untuk Pembahasan Ilmiah Dan Fatwa : http://alifta.org.sa/Fatawa/NewFatawaContent.aspx?ID=1&GroupNumber=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar