Nasehat Muslim
Pertanyaan
Tidak masalah ziarah kubur tanpa berwudhu, oleh karena itu berziarah ke kubur baqi' (kubur para shahabat nabi) atau kubur syuhada uhud tidak diwajibkan dalam keadaan wudhu, demikian pula berziarah ke kuburan yang lain tidak dipersyaratkan thaharah, hal ini sesuai dengan keumumuan Sabda Nabi Muhammad shallallahu'alaihi wassalam, berziarahlah kubur karena sesungguhnya hal itu mengingatkanmu pada akhirat, hadist riwayat Muslim.
للجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
Lihat Fatwa Lajnah Daimah Lil ifta wal bukhuts: http://alifta.org.sa/Fatawa/FatawaChapters.aspx?languagename=ar&View=Page&PageID=150&PageNo=1&BookID=12
Nasehat Muslim
www.nasehat-muslim.blogspot.com
www.nasehat-muslim.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar