Allah telah mengharamkan babi hewan yang jorok dan najis, menjijikkan, sumber berbagai penyakit.
: ((إِنَّ اللهَ وَرَسُوْلَهُ حَرَّمَ بَـيْعَ الْـخَمْرِ وَالْـمَيْـتَةِ وَالْـخِنْـزِيْرِ وَالأَصْـنَامِ))،
"Sesungguhnya Allah dan RasulNya mengharamkan jual-beli .. babi .. ”
(HR al Bukhari, 2/779 no. 2121; Muslim, 3/1207 no. 1581)
Allah dan rasul-Nya pun mengharamkan jual beli babi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar