Nasehat Muslim
Pertanyaan
Apabila imam masjid bersitighatsah/meminta pertolongan pada kuburan, serta menyangka bahwa meminta pertolongan pada kuburan adalah sebagai perantara dengan Allah ta'ala, apakah boleh kita melaksanakan shalat dibelakang orang seperti ini?
Jawaban
Barangsiapa yang meminta pertolongan pada orang mati atau melakukan nadzar pada mayat, maka tidak sah melaksanakan shalat dibelakang orang seperti itu sehingga tidak boleh muslim shalat dibelakangnya.
Allah ta'ala berfirman, artinya
"Barangsiapa yang berbuat kesyirikan maka akan hapuslah amalan yang telah mereka amalkan"
(QS.Al-An'am : 88)
Allah subhanahu wa ta’ala, artinya
“Sesungguhnya jika engkau berbuat kesyirikan, niscaya hapuslah amal kalian, dan benar-benar kalian termasuk orang yang merugi”
(QS. Az-Zumar: 65).
Wabillahi taufiq washalallahu 'ala nabiyina muhammad wa alihi washahbihi wassalam
Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa
Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’
(Sumber Rujukan, http://www.alifta.com/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&BookID=3&PageID=38&back=true )
Nasehat Muslim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar