Nasehat Muslim
Pertanyaan
Jawab
Tidak boleh, karena secara tinjauan syariat bensin bukan air, bensin tidak bisa disebut air.
Allah ta'ala berfirman, artinya
"Jika kalian tidak mendapatkan air maka bertayamumlah dengan debu yang bersih"
(QS. Al-maidah : 6)
Dan bensin itu bukanlah air, tidak bisa dikatakan sebagai air.
wallahul muwafiq.
Lihat
Fatwa Syaikh Abdul Azis bin Baz
http://binbaz.org.sa/mat/2266
Nasehat Muslim
www.nasehat-muslim.blogpsot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar