Nasehat Muslim
Pertanyaan
Kadang saya mengambil uang dari dompet suami tanpa sepengetahuannya, saya ambil tidak lebih dari 100 riyal, hal ini saat suami tidak memberi uang bulanan untuk keluarga, apakah ini boleh ?
Jawab
Alhamdulillah amma ba'du. Apabila anda melakukan ini karena kebutuhan yang sangat mendesak, maka boleh bagi anda mengambil uang tanpa sepengetahuan suami secukup kebutuhan.
Hal ini berdasarkan hadist hindun binti utbah tatkala datang kepada nabi muhammad shalallahu'alaihi wassalam dan dia berkata, wahai rasulullah abu sufyan adalah lelaki yang pelit, tidak memberikan kebutuhan saya dan anak saya kecuali apa yang saya ambil (dari hartanya) tanpa sepengetahuan dia. maka nabi muhammad shalallahu'alaihi wassalam bersabda, ambillah dari hartanya apa yang bisa memberi kecukupan bagi anda dan anak anda dengan cara yang baik.
Wallahu a'lam.
Lihat
Nasehat Muslim
www.nasehat-muslim.blogpsot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar