Laman

Selasa, 01 November 2011

Melihat Atas Saat Shalat dan Gerak-Gerak Tidak Penting, Bolehkah ?













Nasehat Muslim

Pertanyaan 

Apakah melihat kearah atas saat shalat membatalkan shalat atau hanya makruh atau bahkan tidak berdosa  ?
Dan bagaiman hukum bergerak-gerak dalam shalat secara banyak dan sedikit?
Dan bagaimana hukum berisyarat dengan tangan saat shalat ?


Jawab 

Rasulullah shalallahu'alaihi wassalam telah melarang melihat keatas saat melakukan shalat.

Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam bersabda, artinya
Bagaimana keadaan orang-orang yang mengangkat pandangan mereka kelangit ketika shalat ? Sabda beliau shalallahu'alaihi ini makin keras hingga beliau bersabda, hendaklah mereka menghentikan perbuatan itu atau pandangan mereka direnggut
(HR. Bukhari, dalam Kitab Adzan 750)

Ini merupakan suatu peringatan yang sangat dari Nabi Muhammad shalallahi'alaihi wassalam namun hal ini tidak membatalkan shalat.

Adapun bergerak-gerak tidak penting dalam shalat baik yang dilakukan dalam tangan, kaki, jenggot, pakaian dan lain sebagainya maka hal ini terlarang.

Jika hati khusyu' maka badan pun akan khusyu'
(Dalam sunan attirmidzi)

Jika melakukan gerakan bukan shalat yang sangat banyak maka hal ini akan membatalkan shalat.

Dan adapun jika berisyarat dengan tangan karena suatu kebutuhan maka boleh sebagaimana hadist dalam shahih bukhari dan muslim dari hadist 'aisyah radhiallahu'anha dan jabir radhiallahu'anhu yaitu tatkala Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam shalat dengan duduk tatkala sakit dan para makmum berdiri maka beliau shalallahu'alaihi wassalam berisyarat agar para makmum duduk.

 Wabillahi taufiq, Washalallahu'ala nabiyina muhammad wa'ala alihi wassalam.

Lihat

Fatawa Komite Tetap Kajian Ilmiah dan Fatwa Arab Saudi





Nasehat Muslim
www.nasehat-muslim.blogpsot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar