Laman

Kamis, 10 Januari 2013

Lelaki sama dengan Wanita dalam Pelaksanaan Syariat Kecuali pada Hal Tertentu

 
 
 
 
 
 
Nasehat Muslim  
Pertanyaan 
Wanita adalah saudara lelaki, apakah hadist ini shahih? dan apa makna saudara lelaki?
Jawab
 Benar ini hadist shahih (riwayat Imam Ahmad, Nomor 5869), dan maknanya Allah yang lebih mengetahui bahwa mereka para wanita semisal dengan lelaki kecuali yang pada hal tertentu yang dikecualikan oleh syariat, seperti pewarisan, persaksian, dan yang selain dari itu yang ada dalilnya.
Lihat Fatwa  : Fatwa Syaikh Bin baz Arab Saudi : http://www.binbaz.org.sa/mat/3427





Nasehat Muslim; http://nasehat-muslim.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar