Laman

Sabtu, 04 Mei 2013

Puasa-Puasa Sunnah yang Disyariatkan



Nasehat Muslim    

 Pertanyaan      

Saya seorang lelaki keturunan Saudi yang berumur 27 tahun, aku telah masuk kedalam penjara, dan aku telah kembali kepada Allah serta serius dalam Ibadah, dan aku biasa berpuasa sunnah seperti berikut, puasa senin dan kamis tiap pekan, aku juga berpuasa sunnah tiga hari pada tiap bulan, aku juga berpuasa pada bulan rajab, dan aku juga puasa pada bulan dzulhijah, aku juga puasa assyura', aku juga puasa enam hari pada bulan syawal, pertanyaanku yaitu bahwa ada yang berkata puasa itu hanya pada bulan ramadhan saja dan selain dari itu adalah bid'ah tidak ada hadist yang shahih, padahal menurut ilmu yang aku ketahui puasa-puasa yang saya lakukan itu mempunyai dasarnya dari hadist shahih dalam kitab tanbihulghafilin, saya meminta penjelasan apakah puasa-puasa yang telah saya sebutkan itu benar atau bid'ah, karena teman saya dipenjara mengatakan bahwa puasa itu bid'ah sehingga tidak boleh melakukannya.

Jawab  
 Puasa hari senin dan kamis tiap pekan, juga puasa tiga hari tiap bulan, juga puasa pada sembilan dzulhijah, juga puasa pada tanggal sembilan - sepuluh - sebelas muharam itu semua adalah puasa sunnah yang disyariatkan dan benar-benar berasal dari hadist-hadist shahih dari Rasulullah Muhammad shalallahu'alaihi wassalam, juga puasa pada bulan sya'ban, semua itu adalah puasa sunnah yang disyariatkan.
Adapun mengkhususkan puasa pada tanggal tertentu pada bulan sya'ban maka hal itu makruh tidak ada dalilnya, kami meminta kepada Allah agar menambahkan taufiq bagi diri anda, sedang puasa pada bulan rajab saja tanpa puasa yang lain maka itu makruh, namun jika melakukan puasa yang lain maka hilanglah kemakruhannya, semoga Allah melipatgandakan pahala anda dan menerima taubat anda.
Lihat - Fatawa Lajnah Daimah Lilbuhuts Wal Ifta - Rais- Assyaikh Abdul Azis bin Bin Baz : http://www.alifta.com/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=338&PageNo=1&BookID=12







Nasehat Muslim; http://nasehat-muslim.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar