Nasehat Muslim
أوجب الإسلام على كل من الزوجين حقوقاً تجاه الآخر ، فللزوج حقوق على زوجته ولها عليه حقوق ,
Wajib bagi suami istri masing-masing menunaikan hak pasangannya, karena suami mempunyai kewajiban memberikan hak pada isterinya, demikian pula istri wajib menunaikan hak suaminya
Lihat Website :
Syaikh Muhammad Shalih Almunajid
http://islamqa.info/ar/214190
Nasehat Muslim : www.nasehat-muslim.blogpsot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar