Laman

Senin, 30 April 2012

Halal & Haram




Nasehat Muslim 


Pertanyaan

Apa maksud halal dan haram dalam agama Islam ?



Jawab



Halal dan haram adalah dua hukum syariat yang bersumber dari kitabullah (alqur'an) dan sunnah Rasulullah Muhammad shalallahu'alaihi wassalam, dan bagi tiap mukmin wajib meyakini yang haram adalah apa yang diharamkan Allah dan yang halal adalah apa yang dihalalkan Allah ta'ala dan sesungguhnya keyakinan inilah sebab masuknya seseorang kedalam surga.

Dalam hadist, ada seorang bertanya kepada Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam, apakah pendapat anda jika aku menghalalkan apa yang dihalalkan dan mengharamkan apa yang diharamkan, apa aku akan masuk surga? Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam menjawab, benar.


Oleh karena itu tidak boleh seorang muslim menghalalkan yang diharamkan Allah untuk  mengikuti nafsunya, dalilnya sebagaimana firman Allah ta'ala dalam surat al-'araf:33 dan annahl:116.


Dan telah bersepakat umat Islam bahwa orang yang menghalalkan hal yang diharamkan Allah seperti menghalalkan zina, riba atau minuman memabukkan maka orang itu telah menyelisihi syariat Allah kufur dan murtad dari Islam.


Wabillahi taufiq, washalallahu 'ala nabiyina muhammad wa alihi washahbihi wassalam.  




Fatwa Komite Fatwa Arab saudi :  http://alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=315&PageNo=1&BookID=12 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar