Laman

Jumat, 18 Mei 2012

Apa Beda Makruh dan Haram ?




















Nasehat Muslim 

Pertanyaan


Assalamu'alaikum, apa beda makruh dan haram ?


Jawab

Wa'alaikum salam warahmatullah wabarakaatuh, haram adalah apa yang dilarang dengan jalan wajib meninggalkannya, dan bagi yang meninggalkannya akan mendapat pahala, adapun yang melakukannya akan mendapatkan dosa.

Adapun makruh adalah apa yang dilarang dengan jalan tidak ada kewajiban meninggalkannya, dan bagi yang meninggalkan akan mendapat pahala, akan tetapi yang melakukannya tidak mendapatkan siksa.

Wallahu 'alam.


Fatwa Syaikh Sulaiman almaajidhttp://www.salmajed.com/fatwa/findnum.php?arno=4277 









Tidak ada komentar:

Posting Komentar