Laman

Sabtu, 18 Agustus 2012

Hukum Lupa Berzakat Fitrah, Baru Ingat Saat Idul Fitri?

 
 
 
 
   
Nasehat Muslim
Pertanyaan 
  Apa hukum orang yang tidak mengeluarkan zakat fitrah kecuali tatkala setelah shalat Idul fitri pada waktu khutbah Idul fitri hal itu terjadi karena ia terlupa?
Jawab  
 Mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul fitri adalah wajib, dan jika seseorang terlupa maka tidak mengapa ia mengeluarkan zakat fitrah setelah idul fitri, karena zakat fitrah adalah wajib, dan dia wajib mengeluarkan zakat fitrah saat dia teringat akan hal itu.
Dan tidak boleh seseorang secara sengaja mengeluarkan membayar zakat fitrah sampai setelah shalat idul fitri, menurut pendapat ulama yang paling kuat, karena Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam memerintahkan menunaikan zakat fitrah sebelum shalat Idul fitri.
Lihat Fatwa  : Fatwa Komite Tetap Pembahasan Ilmiah dan Fatwa Arab Saudi : http://alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=61&PageNo=1&BookID=12
  
   
 

Nasehat Muslim; http://nasehat-muslim.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar