Nasehat Muslim
Pertanyaan
Saya berasal dari asia timur, dan kami akan segera mengakhiri belajar dikerajaan saudi arabia, dan kami akan segera bersafar pada bulan ramadhan tahun ini, dan Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam bersabda, artinya, berpuasalah karena melihatnya (bulan), dan berbukalah (akhiri ramadhan) karena melihatnya hingga akhir hadist, dan kami memulai puasa ramadhan di negeri kerajaan saudi arabia dan kami akan safar kenegeri kami pada bulan ramadhan, dan jika dalam mengakhiri ramadhan kami ikut negeri kami maka berarti kami akan berpuasa tiga puluh satu hari, yang ingin saya tanyakan, bagaimana hukum puasa kami dan berapa hari sebenarnya kami harus puasa?
Jawab
Apabila engkau puasa (ramadhan) dinegeri saudi atau dinegeri lain kemudian (pulang kenegeri anda) puasa pada hari yang tersisa dinegeri (asal) anda, maka berbukalah (akhirilah ramadhan) sebagaimana mereka (penduduk negeri anda) mengakhiri ramadhan walau ada tambahan diatas tiga puluh hari, hal ini berdasar sabda Nabi Muhammad shalallahu'alahi wassalam, berpuasalah dihari kalian semua berpuasa, dan berbukalah dimana kalian semua berbuka (HR. Attirmidzi, no 697).
Akan tetapi manakala anda kembali kenegeri anda dan puasa anda belum sempurna sampai delapan puluh sembilan hari maka wajib bagi anda untuk menyempurnakannya, karena satu bulan tidak pernah kurang dari dua puluh sembilan hari. wallahu waliyuttaufiq.
Read more about hukum puasa jika muntah tidak disengaja by www.konsultasisyariah.Lihat Fatwa Syaikh Bin Baz Arab Saudi : http://binbaz.org.sa/mat/419
Nasehat Muslim
www.nasehat-muslim.blogspot.com
www.nasehat-muslim.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar