Wajib bagi tiap muslim untuk bersegera dalam menjalankan kewajiban haji manakala dia telah mampu, karena tidak diketahui apa yang akan terjadi jika dia mengakhirkan.
Allah ta'ala berfirman, artinya, "kewajiban manusia untuk Allah menunaikan haji kerumah (Allah) manakala dia mampu" (QS. Al-Imran: 197)
Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam bersabda, artinya, bersegeralah untuk menjalankan haji yang wajib karena salah seorang dari kalian tidak mengetahui nanti adanya halangan (HR. Ahmad)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar