Perlukah Bekal & Kendaraan dalam Haji ?
Nasehat Muslim
Pertanyaan
Dalam hadist yang diriwayatkan Anas bin malik radhiallahu'anhu tentang bekal dan kendaraan dia berkata, ada seorang yang berkata, wahai Rasulullah apakah sabil (jalan) itu? Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam bersabda, (sabil/jalan) itu adalah bekal dan kendaraan, hadist ini diriwayatkan oleh daruqutni, dishahihkan oleh Alhakim, dan yang benar dia mengirsalkan, hadist ini juga dikeluarkan oleh attirmidzi dari hadist ibnu umar dengan sanad lemah, sebenarnya apakah hadist ini shahih ?
Jawab
Hadist-hadist yang semisal dengan ini derajatnya lemah, akan tetapi satu dengan yang lainnya saling menguatkan sehingga menjadi berderajat hasan lighairihi, dan para ulama bersepakat berkata benar maknanya.
Allah ta'ala berfirman, artinya, "dan untuk Allah atas manusia melaksanakan haji ke baitullah bagi yang mempunyai kemampuan mengadakan perjalanan untuk pelaksanaannya" (QS. Al-Imran: 97)
Maka barangsiapa yang mempunyai kemampuan untuk melaksanakan perjalanannya maka wajib baginya berhaji, akan tetapi bagi yang tidak mampu maka tidak ada dosa baginya, dan tiap orang mengetahui keadaan dirinya.
Lihat Fatwa
: Syaikh bin baz : http://www.binbaz.org.sa/mat/679
Nasehat Muslim; http://nasehat-muslim.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar