Tidak boleh bagi muslim dan muslimah mengikuti perayaan ulang tahun orang nasrani ataupun yahudi dan orang kafir lainnya.
Dan yang wajib adalah meninggalkan perbuatan demikian, hal ini dikarenakan barangsiapa yang menyerupai orang kafir maka dia termasuk dalam golongannya.
Rasulullah Muhammad shalallahu'alaihi wassalam telah memperingatkan agar tidak menyerupai orang kafir dan menyerupai akhlaq mereka.
Maka wajib bagi lelaki yang beriman dan perempuan yang beriman untuk menjauhi perbuatan tersebut, serta tidak boleh menolong perayaan ulang tahun itu dengan cara apapun, karena ulang tahun itu menyelisihi syariat.
Tidak boleh mengikuti ulang tahun itu, tidak boleh bergabung dalam perayaan ulang tahun dan tidak boleh menolong perayaan ulang tahun itu baik dengan cara apapun,
Allah ta'ala berfirman, artinya, "dan tolong menolonglah kamu dalam perbuatan baik dan ketaqwaaan dan jangan tolong menolong dalam perbuatan dosa " (QS. Almaidah : 2)
: Syaikh bin baz : http://www.binbaz.org.sa/mat/387
Tidak ada komentar:
Posting Komentar