Laman

Senin, 26 November 2012

Saat Shalat Mengulang Bacaan Surat, Bolehkah?



Nasehat Muslim

Pertanyaan 


Seorang dari riyadh bertanya, apakah boleh mengulang bacaan surat alqur'an dalam sepekan dua kali, tiga kali atau lebih?

Jawab



Boleh mengulang bacaan surat alqur'an dalam seminggu atau juga sehari dan tidak ada dalam hal ini batasan yang tertentu.

Bahkan boleh anda mengulangnya pada dua rakaat setelah alfatihah dalam satu shalat.

Dalam hadist shahih bahwa Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam perna membaca surat "idza zulzilati" pada rakaat pertama dan kedua.  
 
 
Lihat, Fatwa Syaikh Bin Baz : http://www.binbaz.org.sa/mat/879






 
Nasehat Muslim
www.nasehat-muslim.blogpsot.com.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar