Laman

Rabu, 23 Januari 2013

Ijma' yang Jadi Hujjah adalah Ijma' Shahabat Nabi














Nasehat Muslim

Pertanyaan

Apakah Ijma' jadi hujjah yang qath'iyah atau dzanniah, kami meminta perincian semoga Allah meneguhkan anda?


Jawab
  
 Al-ijma' alyaqiniy adalah hujjah qath'iyah, dan itu adalah pokok tiga yang tidak boleh diselisihi, yaitu alqur'an, assunnah asshahihah dan ijma'.
 
Dan Ijma' qath'i yang dimaksud adalah Ijma' shahabat Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam radhiallahu'anhum, karena setelah mereka terjadi perselisihan yang banyak, dan hal ini telah dijelaskan ibnu taymiah juga para ulama yang lain.
 
Dalil dari hal ini firman Allah ta'ala dalam surat Annisa ayat 115.
 
Semoga Allah memberi taufiq kepada umat Islam untuk memahami agama Islam, dan teguh diatasnya, dan menjauhi apa yang menyelisihi, sesungguhnya Dia Maha Mendengar. 
 

  Fatwa Komte fatwa Arab saudi : Lajnah daimah Lilbuhuts wal ifta:
http://www.binbaz.org.sa/mat/2049














Nasehat Muslim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar