Bolehkah shalat jadi makmum dibelakang imam yang memotong jenggotnya?
Jawab
Sholat menjadi makmum dibelakang orang yang memotong jenggotnya adalah sah shalatnya, karena perbuatan lelaki itu memotong jenggot merupakan bentuk kemaksiatan bukan bentuk kekafiran, dan sholat dibelakang orang yang biasa berbuat maksiat adalah boleh serta shalatnya sah sebagaimana hal ini dijelaskan oleh para ulama.
:
http://www.binbaz.org.sa/mat/4600
Tidak ada komentar:
Posting Komentar