Laman

Jumat, 04 Januari 2013

Wajib Suami Adil kepada para Isterinya

 
 
 
 
 
 
 
Nasehat Muslim  
Pertanyaan   
Seorang suami yang mempunyai dua isteri, pada isteri yang satu suami itu menjalankan kewajibannya dengan baik, adapun pada isteri yang lain suami tidak menjalankan kewajibannya dengan baik, apakah merupakan hak isteri-isteri mendapat kesamaan dalam pembagian giliran malam, nafkah dan berbagai kewajiban lain suami untuk isterinya? apa berdosa jika suami tidak memberi hak para isteri dengan seimbang? ..

Jawab  
Wajib bagi suami untuk berbuat adil kepada para isterinya, dan memberi nafkah kepada mereka sesuai dengan kebutuhan dengan cara yang baik.
 Allah ta'ala berfirman, artinya, "dan pergaulilah mereka dengan cara yang baik".
Dan apabila para wanita itu mengurangi hak untuk suaminya atau anak-anaknya maka wajib menasihati mereka kepada kebaikan.
Dan telah shahih dari Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam tatkala khutbah di haji wada' dalam penjelasan tentang hak para isteri, hadist berbunyi, dan berikan pada mereka para isteri rezeki dan pakaian dengan cara yang baik (HR. Attirmidzi). 
Lihat Fatwa Syaikh Abdul Azis bin Abdillah bin Baz :http://www.binbaz.org.sa/mat/1657





   

Nasehat Muslim; http://nasehat-muslim.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar