Laman

Sabtu, 05 Januari 2013

Mushaf Alqur'an yang Rusak Boleh Dibakar

 
 
 
 
 
 
Nasehat Muslim 
Pertanyaan  
Bagaimana cara untuk menghilangkan alqur'an yang telah rusak ?
Jawab 
Cara untuk menghilangkan mushaf alqur'an yang mulia yang telah rusak yaitu dengan dibakar atau dikubur pada tempat yang suci agar tidak disalah gunakan.

Hal ini sebagaiamana yang pernah dilakukan para shahabat radhiallahu anhum tatkala adanya mushaf utsman radhiallahu anhu.
 
Lihat Fatwa Komite Fatwa Arab Saudi : http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=205&PageNo=1&BookID=12

   




Nasehat Muslim; http://nasehat-muslim.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar