Laman

Jumat, 08 Juli 2011

Wajib Baca shalawat atas Nabi shalallahu'alaihi wassalam Saat Tasyahud













Nasehat Muslim

Pertanyaan :
Apakah shalawat atas nabi shalallahu'alaihi wassalam saat tasyahud kedua adalah wajib dan bagaimana hukum meninggalkan membacanya karena lupa, dan apakah batal jika karena sengaja?

Jawab :
Shalawat atas nabi shalallahu'alaihi wassalam saat tasyahud kedua adalah wajib menurut pendapat para ulama karena adanya perintah dari nabi shalallahu'alaihi wassalam, adapun jika meniggalkan membacanya karena lupa maka hendaknya melakukan sujud syahwi, dan jika saat menjadi imam atau shalat sendiri meninggalkan membacanya karena sengaja maka batal shalatnya.

Wabillahi taufiq washalallahu 'ala nabiyina muhammad wa alihi washahbihi wassalam.

Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’
Ketua : Syaikh Abdul Azis bin Abdullah bin Baz






Nasehat Muslim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar