Nasehat Muslim
Pertanyaan
Apakah wajib mengkhatamkan alqur'an dalam shalat tarawih ?
Jawab
Shalat tarawih adalah sunnah yag ditekankan dan disyariatkan dilaksanakan dengan thuma'ninah (menjalankan dengan baik dan penuh ketenangan) baik dalam bacaannya, dalam berdirinya, dalam ruku'nya, dalam sujudnya, dan dalam rukun-rukun yang lain.
Dan tidak ada kewajiban untuk mengkhatamkan (menyelesaikan) seluruh alqur'an dalam shalat tarawih.
Lihat Fatwa Komite tetap Pembahasan Ilmiah dan fatwa Arab Saudi
http://alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=56&PageNo=1&BookID=12
Nasehat Muslim
http://nasehat-muslim.blogspot.com/
http://nasehat-muslim.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar