Laman

Kamis, 09 Agustus 2012

Membaca Alqur'an Dikuburan Setelah Mengubur, Bolehkah?














Nasehat Muslim

Pertanyaan

 Apa hukum membaca alqur'an dikuburan setelah menguburkan mayat ?

Jawab

Yang benar dari perkataan para ulama tentang membaca alqur'an setelah menguburkan mayat adalah hal itu bid'ah karena tidak pernah ada yang melakukan dimasa Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam, dan hal itu tidak pernah diperintahkan dan dilaksanakan oleh Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam.

Dan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam setelah mengubur mayat adalah berhenti dan Nabi Muhammad shalallahu'alahi wassalam berkata mohonlah kepada Allah ampunan bagi saudara kalian dan keteguhan karena saat ini dia sedang ditanya.

Seandainya membaca alqur'an dikuburan baik dan disyariatkan maka tentu nabi Muhammad shalallahu'alahi wassalam memerintahkan hal itu dan mengajarkan kepada umat.

Dan juga perkara mengumpulkan manusia dirumah setelah kematian untuk membaca alqur'an maka hal itu tidak ada dasarnya sama sekali dan juga tidak pernah dilakukan para ulama shalih terdahulu. 

Adapun yang disyariatkan bagi seorang muslim manakala ditimpa musibah adalah bersabar serta dengan itu mengaharap pahala dari Allah, dan yang dikatakan oleh orang yang bersabar adalah innalillahi wainna ilaihi raji'un, Allahumma ajirny fii musibatiy wa aklifliy khairan minhaa (Yaa Allah beri pahala dalam musibah ini dan beri ganti yang lebih baik).

Sedangkan perkara mengumpulkan manusia dirumah setelah kematian untuk membaca alqur'an dan memberi suguhan makan dan yang semisal dengan itu maka perkara ini adalah bid'ah (yang sesat dan tertolak).


 Lihat Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin : http://islamancient.com/play.php?catsmktba=5119





Nasehat Muslim
http://nasehat-muslim.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar