Bagi muslim diperingatkan untuk tidak tinggal dinegeri yang memerintahkan pada banyak hal haram seperti meninggalkan shalat, memerintahkan memotong jenggot, dan maksiat seperti zina juga minuman keras dilakukan dengan terang-terangan.
Baginya meninggalkan negeri itu dan hijrahnya darinya karena negeri seperti itu buruk dan tidak tinggal didalamnya, dan berpindah dari negeri itu.
Apabila misal orang tuanya melarang ia hijrah maka taat pada Allah lebih didahulukan, dan taat pada orang tua hanya pada yang baik saja.
Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam bersabda, artinya, sesungguhnya taat hanya pada yang baik, tidak ada ketaatan pada mahluk untuk bermaksiat pada Allah.
Maka tatkala negeri itu tidak membolehkan ia menampakkan agamanya dan memaksakan untuk berbuat maksiat, maka wajib baginya berhijrah.
Nasehat Muslim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar