Nasehat Muslim
Pertanyaan
Apa hukum seorang muslim yang puasa, sholat, zakat tapi berkeyakinan bahwa para wali bisa memberi manfaat dan menolak keburukan sebagaimana fenomena syirik ini banyak terjadi pada negeri kaum muslimin, dan mereka berdoa seperti ucapan wahai fulan bagimu ini dan itu maka sembuhkanlah anakku, dan permintaan selain itu pada orang mati, apa hukum hal itu?
Apa yang dilakukan orang itu dengan bernadzar untuk kubur atau untuk para wali dan meminta pada mereka, dia muslim jika melakukan karena tidak tahu hukumnya sama sekali, namun sebenarnya pada hakikatnya orang yang seperti itu bukan muslim tapi musyrik.
Allah ta'ala berfirman, artinya, "dan mintalah pada-Ku maka akan aku kabulkan, sesungguhnya orang yang sombong dari menyembahku maka akan masuk keneraka jahanam"
Dan doa tidak boleh kecuali hanya untuk Allah saja karena hanya Allah yang bisa menghilangkan keburukan, dan hanya Allah saja yang bisa mendatangkan manfaat.
Oleh karena itu orang yang sholat, puasa, zakat akan tetapi dia berdoa meminta kepada selain Allah, beribadah pada selain Allah, bernadzar untuk selain Allah, maka dia musyirk yang Allah mengharamkan baginya surga dan tempat bagi dia adalah neraka dan tidak ada bagi orang yagn dhalim penolong.
Fatwa Syaikh Muhammad Al-utsaimin : http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_662.shtml
Nasehat Muslim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar