Nasehat Muslim
Di masa kekhalifahan umar bin khatab ada peraturan bahwa seseorang yang belum memahami fiqh jual beli sesuai syariat maka dilarang melakukan jual beli di pasar, maka inilah yang dibutuhkan saat ini agar tidak terjadi praktek menggunakan segala cara walaupun haram asal bisa untung.
Maka Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia merupakan komunitas yang baik bagi pengusaha muslim yang bertujuan agar senantiasa bisnis para pengusaha berada dijalur yang benar.
Silakan bagi pengusaha atau yang ingin menjadi pengusaha bergabung dengan Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia.
Silakan : http://pengusahamuslim.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar