Nasehat Muslim
Pertanyaan :
Apakah boleh masuk ketempat yang didalamnya ada kemungkaran dengan maksud untuk mengubah dan mengingatkannya?
Syaikh Abdul azis ar-raijihi menjawab :
Bila mampu untuk mengingkari kemungkaran tanpa menyebabkan kemungkaran yang lebih besar dan tidak menimbulkan kerusakan lebih besar maka ini adalah baik dan datanglah kesana, akan tetapi jika tidak bisa mengingkari maka jangan pergi dan duduk ditempat yang didalamnya ada kemungkaran yang engkau tidak mampu mengubah kemungkaran itu.
(Sumber Rujukan, Fatawa Syaikh Abdul Azis bin Abdullah Ar-rajhi http://shrajhi.com/?Cat=1&Fatawa=819 )
Nasehat Muslim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar