Nasehat Muslim
Pertanyaan :
Fadhilatussyaikh, seorang pengajar mengatakan dalam pelajarannya bahwa ibnu abbas radhiallahu 'anhuma meninggal dan berpendapat bahwa nikah mut'ah adalah boleh, hal ini sebagaimana dalam riwayat bahwa abdullah bin zubair berkata janganlah engkau berbuat demikian karena beliau (ibnu abbas radhiallahu'anhu) berbuat demikian, bagaimana perkara ini sebenarnya syaikh?
Jawab :
Benar, Abdullah bin abbas radhiallahu'anhuma berpendapat demikian dalam mut'ah namun perkara ini menyelisihi ijma' yang mengharamkan nikah mut'ah, dan beliau (abdullah bin abbas radhiallahu'anhu) telah kembali dari pendapat ini (tidak lagi berpendapat demikian).
(Sumber Rujukan, Fatawa Syaikh Dr. Shalih Fauzan http://www.alfawzan.ws/node/13299 )
Nasehat Muslim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar