Laman

Selasa, 19 Juli 2011

Tentang Shalat Qasar









Nasehat Muslim

Pertanyaan :
Apabila seseorang shalat bersama imam, kemudian imam melakukan shalat dengan mengqasar, dan makmum tidak menyangka bahwa imam akan melakukan qasar , apakah sah shalat makmum tanpa meniatkan shalat qasar ?

Syaikh Abdul azis ar-raijihi menjawab :
Apabila anda sedang bersafar maka shalat itu sah.

(Sumber Rujukan, Fatawa Syaikh Abdul Azis bin Abdullah Ar-rajhi http://shrajhi.com/?Cat=1&Fatawa=1236 )







Nasehat Muslim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar