Laman

Sabtu, 29 Juni 2013

Terlihatnya Hilal Tanda Awal Puasa Ramadhan









 

Nasehat Muslim 

 Pertanyaan 

Apa hukum orang yang berpuasa pada hari terakhir pada bulan sya'ban padahal ulama belum bersepakat tentang telah terlihatnya hilal untuk bulan ramadhan pada saat itu, namun kemudian diketahui bahwa hari itu telah masuk bulan ramadhan


Jawab


Barangsiapa yang melihat hilal bulan ramadhan pada malam tanggal 30sya'ban atau ada kabar yang kuat bahwa hilal telah terlihat kemudian berpuasa pada esok harinya dibangun dari kabar telah terlihatnya hilal itu maka puasanya mendapatkan pahala tidak perlu mengqodho.

Adapun yang berpuasa (pada satu atau dua hari terakhir bulan sya'aban) padahal dia belum melihat hilal atau mendengar kabar telah terlihatnya hilal dan kemudian ada penjelasan hari itu telah masuk ramadhan maka dia tidak mendapatkan pahala dan wajib mengganti puasanya serta bertaubat karena dia telah berpuasa pada hari yang masih diragukan, karena berpuasa pada hari yang meragukan adalah haram sebagaimana penjelasan hadist Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam.

Wabillahi taufiq washalallahu'ala nabiyinaa muhammad.




Fatwa Syaikh Bin Baz : http://www.alifta.com/Fatawa/FatawaChapters.aspx?languagename=ar&View=Page&PageID=24&PageNo=1&BookID=12








Nasehat Muslim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar