Nasehat Muslim
وَعَنْ عَائِشَةَ
- رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا - قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: «لَا تَسُبُّوا الْأَمْوَاتَ، فَإِنَّهُمْ قَدْ أَفْضَوْا
إلَى مَا قَدَّمُوا» أَخْرَجَهُ الْبُخَارِيُّ.
1405. Dari Aisyah Radhiyallahu Anha ia berkata: "Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Janganlah kalian mencaci orang-orang
yang sudah mati. Karena mereka telah mendapatkan ganjaran atas apa yang telah
mereka lakukan." (HR. Al-Bukhari)
[Shahih: Al Bukhari 6056 dan Muslim
105]
ـــــــــــــــــــــــــــــ
[سبل
السلام]
Tafsir Hadits
Larangan mencela mayit ini bersifat umum, yang mencakup mayat
orang kafir maupun yang lainnya seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menyebutkan alasannya karena mereka
telah mendapatkan ganjaran atas apa yang telah mereka lakukan. Dengan demikian
urusan mereka sepenuhnya diserahkan kepada Allah Ta'ala. Lafazh hadits ini telah
berlalu penjelasannya dalam kitab jenazah.
Subulussalam, Syarh Bulughul Maram
nasehat-muslim blogpsot co id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar