Laman

Sabtu, 18 Juni 2011

Menerima Hadiah dari Orang Kafir














Nasehat Muslim

Pertanyaan
Bagaimana hukum jika adik kakak yang satu muslim dan yang satu kafir, bolehkah menerima hadiah dari saudara yang kafir atau musyrik?

Jawaban
Seorang muslim jika diberi hadiah oleh orang kafir atau musyrik boleh menerimanya ketika hal itu untuk melunakkan hati orang yang kafir atau musyrik, semoga Allah memberi hidayah kepada Islam.

Wabillahi taufiq washalallahu 'ala nabiyina muhammad wa alihi washahbihi wassalam.

Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa Arab Saudi
Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’





Nasehat Muslim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar