Nasehat Muslim
Pertanyaan :
Semoga Allah memafkan anda, Apakah boleh (bersuci) dengan tayamum orang yang sakit dan takut sakitnya akan semakin parah? dan apabila terkena janabah (harus mandi besar) dan yang sakit takut semain parah apa diizinkan tayamum?
Syaikh Abdul azis ar-raijihi menjawab :
Apabila takut (sakitnya semakin parah), dan takut (bahayanya) itu sangat jelas maka boleh, akan tetapi jika hanya kekhawatiran (yang tidak jelas) maka tidak boleh.
(Sumber Rujukan, Fatawa Syaikh Abdul Azis Ar-rajihi http://shrajhi.com/?Cat=1&Fatawa=393)
Nasehat Muslim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar