Nasehat Muslim
Pertanyaan :
Ada seorang wanita keluar dari rumahnya, dia merasa sudah wudhu untuk melaksanakan shalat kemudian dari rumahnya (pergi kemasjid) shalat maghrib dan isya, setelah melaksanakan dua shalat itu dia ingat dengan yakin bahwa belum wudhu, maka apa yang dilakukannya ?
Syaikh Abdul azis ar-raijihi menjawab :
Maka wajib baginya berwudhu dan mengulangi kedua shalat itu karena shalat tanpa wudhu tidak sah.
Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam bersabda
Allah tidak menerima shalat kalian jika berhadast hingga ia berwudhu
Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam bersabda
Tidak diterima shalat tanpa thaharah, tidak diterima sedekah dari ghulul
(HR. Muslim)
Adapun wanita tersebut tidak berdosa karena tidak sengaja.
(Sumber Rujukan, Fatawa Syaikh Abdul Azis bin Abdullah Ar-rajhi http://shrajhi.com/?Cat=1&Fatawa=461)
** Fatwa kadang secara ringkas tanpa membahas dengan dalil secara detil dan panjang lebar, karena maksud untuk memberikan penjelasan singkat bagi penanya agar mudah untuk dipahami.
Nasehat Muslim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar