Nasehat Muslim
"Mereka menanyakan kepadamu tentang harta rampasan perang, katakanlah harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul, oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu, dan taatlah kepada Allah dan rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman" (Surat Al-anfaal (8): 1)
Tafsir:
Surat al-anfaal, surat madaniyah, surat ke-8, 75 ayat, 1631 kata, 5294 huruf. Al-Anfaal artinya rampasan perang, sesuai hadist Al-Bukhari. Surat Al-Anfaal turun saat perang badar, sesuai hadist Al-Bukhari n0.4645. Sebelumnya harta rampasan perang hanya untuk Nabi, menurut Ath-thabari. Al-Anfaal yaitu bagian yang diberikan panglima pada pasukan sebagai tambahan dari jatah resmi, menurut Ibnu Jarir. Pendapat lain Al-anfaal adalah 1/5 dari ghanimah (rampasan perang). Pendapat lain Al-anfaal adalah al-fai yaitu harta yang diambil dari orang kafir tanpa peperangan. Sahabat Sa'd bin Malik meminta pedang rampasan perang, namun tidak diberikan oleh Nabi, akhirnya turun ayat ini bahwa rampasan perang itu milik Allah dan Rasul, maka akhirnya Nabi memberi Sa'd, sesuai hadist Ahmad, Abu Dawud, An-Nasai, hadist hasan shahih At-tirmidzi. Sahabat Ubadah menjelaskan ayat ini turun karena sahabat berselisih tentang harta rampasan perang badar, maka Allah memberikan pada Nabi, akhirnya Nabi membagikan pada para sahabat, sesuai hadist Ahmad.
Lihat: Al-Misbahul Munir fii Tahdzibi Tafsiri Ibni Katsir
nasehat-muslim blogpsot co id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar