Nasehat Muslim
وَعَنْ عَبْدِ
اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ - يَقُولُ: «اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِك مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ،
وَغَلَبَةِ الْعَدُوِّ، وَشَمَاتَةِ الْأَعْدَاءِ» رَوَاهُ النَّسَائِيّ،
وَصَحَّحَهُ الْحَاكِمُ.
1458. Dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu Anhuma berkata,
"Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sering membaca doa, "Ya Allah, aku
berlindung kepada-Mu dari lilitan hutang, terkalahkan oleh musuh dan kegembiraan
musuh-musuh." (HR. An-Nasa'i dan dishahihkan oleh Al-Hakim)
[Shahih: An-Nasa'i
(5490)]
ـــــــــــــــــــــــــــــ
[سبل
السلام]
Tafsir Hadits
Ghalabatud dain artinya terlilit hutang hingga sulit
untuk melunasinya. Doa ini tidak bertentangan dengan hutang yang pernah
dilakukan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, bahkan beliau wafat dengan
keadaan baju besi beliau tergadaikan untuk mendapatkan gandum. Mohon
perlindungan di sini adalah berhutang hingga tidak sanggup melunasinya. Dan
tidak juga bertentangan dengan hadits: bahwa Allah bersama orang yang berhutang
hingga ia melunasi hutangnya selama tidak berhutang untuk perkara yang dibenci
Allah Ta'ala.
Hadits ini diriwayatkan dari Abdullah bin Ja'far dengan sanad
yang marfu'. Karena ada kemungkinan hadits tersebut ditujukan kepada orang
berhutang dan ia yang mampu melunasi hutangnya. Barangsiapa yang berhutang dan
ia mengetahui bahwa dirinya tidak mampu melunasi hutang tersebut berarti ia
telah melakukan perkara yang diharamkan sebagaimana yang tercantum dalam sebuah
hadits,
«مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ
أَدَاءَهَا أَدَّاهَا اللَّهُ عَنْهُ وَمَنْ أَخَذَهَا يُرِيدُ إتْلَافَهَا
أَتْلَفَهُ اللَّهُ»
"Barangsiapa yang meminjam harta orang lain dan bertekad
untuk mengembalikannya maka Allah akan membantunya untuk memulangkan harta
tersebut dan barangsiapa yang ingin memusnahkannya (tidak ingin membayarnya)
maka Allah akan memusnahkan dirinya."
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari sebagaimana yang telah kita
bahas terdahulu.
Oleh karena itu, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam memohon
perlindungan dari maghram (hutang). Ketika Aisyah Radhiyallahu Anha
bertanya kepada beliau tentang doa beliau yang sering memohon perlindungan dari
hutang, beliau bersabda,
«إنَّ الرَّجُلَ إذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ،
وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ»
"Sesungguhnya seorang laki-laki yang berhutang jika ia
berkata akan berdusta dan apabila berjanji ia akan ingkari."
Sebab orang yang berhutang akan dihadapkan pada dua perkara
ini.”Terkalahkan oleh musuh" maksud musuh di sini adalah kebatilan. Sebab musuh
manusia yang sebenarnya adalah sesuatu yang menyeret seseorang untuk melakukan
perkara yang batil yang berkaitan dengan urusan dunia atau agama. Seperti
murkanya seorang yang menzhalimi hak orang lain sehingga tidak mampu untuk
bersikap adil dan sifat lainnya.
Sabdanya, "kegembiraan musuh" karena lawannya mendapat
mudharat. Ibnu Baththal berkata, "Syamaatatil 'adaa' artinya sesuatu yang
melukai hati dan sangat menghujam ke dalam jiwa.
Harun Alaihissalam pernah berkata kepada saudaranya Musa
Alaihis-salam,
{فَلا تُشْمِتْ
بِيَ الأَعْدَاءَ}
"Sebab itu janganlah kamu menjadikan musuh-musuh gembira
melihatku..." (QS. Al-Araaf: 150)
Artinya, janganlan kamu membuat musuh-musuhmu gembira melihat
engkau mencercaku dan melihat engkau marah kepadaku.
[سبل السلام]
Subulus Salam, Syarah Bulughul Maram
nasehat-muslim blogpsot co i
Tidak ada komentar:
Posting Komentar