Laman

Jumat, 15 November 2019

Pelaknat Tidak akan Menjadi Saksi dan Ahli Syafaat pada Hari Kiamat

Hasil gambar untuk muslim.or.id


Nasehat Muslim

وَعَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: «إنَّ اللَّعَّانِينَ لَا يَكُونُونَ شُفَعَاءَ، وَلَا شُهَدَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ» أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ.
1414. Diriwayatkan dari Abu Darda' Radhiyallahu Anhu, ia berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Sesungguhnya orang-orang yang suka melaknat tidak akan menjadi saksi dan tidak akan menjadi ahli syafaat pada hari kiamat." (HR. Muslim)
[shahih, Muslim (2598)]
ـــــــــــــــــــــــــــــ
[سبل السلام]
Tafsir Hadits
Telah berlalu pembicaraan tentang laknat. Orang yang sering melaknat tidak akan mendapatkan izin untuk memberikan syafaat pada hari kiamat kelak. Yakni, mereka tidak diizinkan memberikan syafaat di saat orang-orang mukmin lainnya memberikan syafaat kepada saudara-saudara mereka.
Makna, "Tidak menjadi saksi" artinya tidak akan menjadi saksi atas para rasul yang telah menyampaikan risalah kepada umat-umat mereka. Ada yang mengatakan: tidak diterima persaksiannya semasa di dunia karena kefasikannya. Sebab banyak melaknat membuktikan bahwa ia menganggap remeh urusan agama. Ada juga yang berpendapat: mereka tidak mendapatkan anugerah pahala mati syahid, padahal ia tewas di medan jihad fi sabilillah. Menurut sebagian ulama, Lafazh hari kiamat dikaitkan dengan izin memberikan syafaat saja. Mungkin juga berkaitan dengan syafaat dan syahadah. Maksudnya persaksiannya tidak diterima semasa di dunia dan di akhirat kelak ia tidak tertulis sebagai orang yang mendapatkan pahala atas persaksian benar yang ia berikan. Demikian juga ia tidak mendapatkan pahala mati syahid.

Subulussalam, Syarh Bulughul Maram







nasehat-muslim blogpsot co id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar