Laman

Rabu, 13 Juli 2011

Tingkatan Mengingkari Kemunkaran











Nasehat Muslim


Pertanyaan :
Apa makna hadist Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam, itu adalah selemah-lemah iman, dari hadist : Barang siapa diantaramu melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika ia tak sanggup, maka dengan lidahnya. Dan jika tak sanggup juga, maka dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman (HR.Muslim) ?

Jawab :
Hadist tersebut bermakna bahwa mengingkari kemungkaran mempunyai beberapa tingkatan yaitu, pertama mengingkari dengan tangan, kedua mengingkari dengan lisan, ketiga mengingkari dengan hati (hati tidak suka dengan kemungkaran itu).

Dan mengingkari dengan hati adalah selemah-lemah iman bukan maksudnya jika tidak mampu mengingkari dengan hati maka berarti keluar dari islam, tapi maksud hadist adalah jika tidak mampu mengingkari dengan hati maka ia telah berdosa sebagaimana dosa orang yang melakukkannya.

Jika seorang melewati orang yang meminum khamr (minuman keras) dan dia tidak mengingkari orang itu walau dengan hatinya bagaiamana hukumnya? hukumnya adalah ia berdosa sebagaimana orang yang meminum khamr itu, dan meminum khamr bukanlah suatu kekafiran, orang (muslim) yang meminum khamr maka dia masih punya dasar keimanan namun dengan catatan tidak menghalalkan minum khamr yang haram itu.

Oleh karena itu maksud dari selemah-lemah iman adalah berkaitan dengan tingkat pengingkaran terhadap kemungkaran, bukan maksudnya orang yang tidak mengingkari kemungkaran akan menjadi kafir, tidak kafir, kecuali jika dia menyatakan bahwa khamr adalah halal, kita memohon pada Allah keselamatan dan 'afiah.


(Sumber Rujukan, Fatawa Syaikh Abdul Azis Ar-rajihi http://shrajhi.com/?Cat=1&Fatawa=825#_ftn1)





Nasehat Muslim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar