Jawaban dari pertanyaan ini ada perincian hukumnya.
Apabila orang yang biasa menjadi imam itu hanya melakukan perayaan haul kelahiran orang mati saja tanpa berbuat amal kesyirikan maka orang ini adalah ahli bid'ah sehingga selayaknya orang seperti ini jangan dijadikan imam shalat.
Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam bersabda
Jauhilah kalian perkara ibadah yang baru dalam agama ini, karena tiap ibadah baru yang tidak ada tuntunannya itu adalah bid'ah, dan setiap bid'ah itu adalah kesesatan
(HR. Abu Daud, dalam Assunnah Nomor 3991)
Dan perayaan maulid haul kelahiran orang mati adalah merupakan bid'ah, adapun jika melakukan doa meminta kepada mayat dan meminta pertolongan pada mayat itu atau pada jin atau yang semisalnya dari mahluk seperti berkata wahai Rasulullah tolonglah saya, atau sembuhkanlah sakit saya wahai orang mati, atau memohon pertolongan pada orang mati lain seperti wahai tuanku hasan, wahai badawi atau meminta pada benda mati seperti berhala, maka orang yang berbuat demikian adalah musyrik telah berbuat kesyirikan akbar, tidak boleh shalat dibelakang imam shalat seperti ini dan tidak sah dia menjadi imam.
kita memohon pada Allah ta'ala keselamatan.
Adapun jika orang itu hanya menghadiri perayaan bid'ah maulid haul kelahiran orang mati tanpa melakukan tindakan kesyirikan maka dia adalah ahli bid'ah yang perlu untuk dinasihati dan diberikan pelajaran ilmu yang benar, dan shalatnya sah jika dia tidak berbuat kesyirikan.
Adapun shalat dikuburan maka tidak sah.
Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wassalam bersabda
Allah telah melaknat orang yahudi dan nasrani yang menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah
(HR. Ahmad 22931, Bukhari 1301, Muslim 823)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar