Laman

Sabtu, 26 Januari 2013

Berbuat Syirik, Diharamkan Surga, Hapus Amalnya & Kekal Neraka


 
 
 
 
 
 
 
Nasehat Muslim   
Pertanyaan   
 Allah ta'ala berfirman, artinya, "sesungguhnya Allah tidak mengampuni kesyirikan dengannya, dan mengampuni dosa yang selain dari itu bagi siapa yang dikehendaki", dan dalam ayat yang lain Allah ta'ala berfirman, artinya, "dan sesungguhnya Aku sangat pengampun bagi siapa yang bertaubat dan beriman serta beramal shalih", apakah antara kedua ayat ini ada pertentangan,? dan apa maksud firman Allah, artinya, "dan mengampuni dosa selain dari syirik bagi siapa yang dikehendaki"?


Jawab

Antara dua ayat itu tidak ada pertentangan, dalam ayat yang pertama bagi orang yang berbuat kesyirikan kemudian meninggal sebelum bertaubat maka tidak ada ampunan baginya serta baginya kekal dineraka.

Allah ta'ala berfirman, artinya, "sesungguhnya bagi yang berbuat kesyirikan kepada Allah maka diharamkan baginya surga dan tempat baginya adalah neraka dan tidak ada bagi orang yang dzalim itu penolong" (QS. Almaidah : 72)

Allah ta'ala berfirman, artinya, "kalau sekiranya mereka berbuat kesyirikan maka akan dihapus semua amalan mereka sebelumnya' (QS. Al-an'am : 88)

 Adapun ayat kedua yaitu firman Allah ta'ala, artinya, "dan sesungguhnya Aku sangat pengampun menerima taubat bagi yang bertaubat, yang beirman dan yang beramal shalih", dan ini adalah haq bagi orang yang bertaubat"

Allah ta'ala berfirman, artinya, katakanlah wahai hambaKu yang melampaui batas atas diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah, sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa seluruhnya, sesungguhnya Dia Maha pengampun lagi Maha penyayang (QS. Azzumar;53)

Telah bersepakat para ulam bahwa ayat ini berkait dengan orang yang bertaubat.

Adapun firman Allah ta'ala, artinya, "diampuni dosa apa yang selain dari syirik bagi siapa yang dikehendaki" (QS. Annisa:116)

dan ini termasuk dari hak bagi orang yang meninggal dan tidak berbuat dosa syirik, tapi berbaut dosa maksiat dibawah syirik tanpa bertaubat, maka sesungguhnya urusannya dikembalikan kepada Allah, jika Dia berkehendak akan diampuni dan jika tidak maka akan diadzab namun adzabnya tidak mengekalkan dineraka sebagaimana pelaku kekafiran.

.
 
Lihat Fatwa Syaikh Bin Baz Arab Saudi : http://binbaz.org.sa/mat/302


     






 
Nasehat Muslim; http://nasehat-muslim.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar