Laman

Sabtu, 24 Agustus 2019

Membela Kehormatan Saudara tanpa Diketahui niscaya Allah Menghindarkan Wajahnya dari Neraka

Hasil gambar untuk muslim.or.id ikhlas

Nasehat Muslim

وَعَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - عَنْ النَّبِيِّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - قَالَ: «مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيهِ بِالْغَيْبِ رَدَّ اللَّهُ عَنْ وَجْهِهِ النَّارَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ» أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ، وَحَسَّنَهُ
1428. Diriwayatkan dari Abu Ad-Darda' Radhiyallahu Anhu, dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, beliau bersabda, "Barangsiapa membela kehormatan saudaranya tanpa diketahui olehnya niscaya Allah akan menghindarkan wajahnya dari api neraka pada hari kiamat nanti." (HR. At-Tirmidzi dan dihasankan olehnya)
[Shahih: At Tirmidzi 1931]
وَلِأَحْمَدَ مِنْ حَدِيثِ أَسْمَاءَ بِنْتِ يَزِيدَ نَحْوُهُ.
1429. Dan menurut riwayat Ahmad dari hadits Asma' binti Yazid yang semakna dengannya.
[shahih, Shahih Al-Jami' (6420)]
ـــــــــــــــــــــــــــــ
[سبل السلام]
Tafsir Hadits
Kedua hadits di atas menunjukkan keutamaan membela kehormatan saudaranya yang sedang digunjing oleh orang yang ada di dekatnya dan tindakan pembelaan ini hukumnya wajib. Sebab perkara ini termasuk dalam bab mengingkari perbuatan yang mungkar. Oleh karena itu, bagi yang tidak melakukannya akan mendapatkan ancaman sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Abi Dunya, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
«مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَخْذُلُ امْرَأً مُسْلِمًا فِي مَوْضِعٍ تُنْتَهَكُ فِيهِ حُرْمَتُهُ وَيُنْتَقَصُ مِنْ عِرْضِهِ إلَّا خَذَلَهُ اللَّهُ فِي مَوْطِنٍ يُحِبُّ فِيهِ نُصْرَتَهُ»
"Tidak ada seorang pun yang membiarkan muslim yang lain yang sedang dicoreng kehormatan dan dirusak nama baiknya kecuali Allah akan membiarkannya juga pada saat-saat ia sangat butuh pertolongan dari-Nya. Dan tidak ada seorang pun yang menolong seorang muslim yang sedang dicoreng kehormatan dan dirusak nama baiknya kecuali Allah juga akan menolongnya pada saat-saat ia sangat butuh pertolongan dari-Nya.” [Dha'if: Abu Dawud (4884)]
Diriwayatkan oleh Abu Syaikh bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
«مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيهِ رَدَّ اللَّهُ عَنْهُ النَّارَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَتَلَا رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: {وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ}
"Barangsiapa yang  membela kehormatan saudaranya maka Allah  akan membelanya dari api neraka pada hari kiamat kelak." Lantas Rasulullah SAW membaca firman Allah SWT: “Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman.
Diriwayatkan Abu Daud dan Abu Syaikh bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:
«مَنْ حَمَى عِرْضَ أَخِيهِ فِي الدُّنْيَا بَعَثَ اللَّهُ لَهُ مَلَكًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِيهِ مِنْ النَّارِ»
"Barangsiapa yang membela kehormatan saudaranya semasa di dunia dan pada hari kiamat kelak Allah akan mengutus malaikat untuk melindunginya dari siksaan api neraka.' [Hasan: Abu Daud 4883]
Diriwayatkan oleh Al-Ashbahani bahwasanya Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
«مِنْ اُغْتِيبَ عِنْدَهُ أَخُوهُ فَاسْتَطَاعَ نُصْرَتَهُ فَنَصَرَهُ نَصَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَإِنْ لَمْ يَنْصُرْهُ أَذَلَّهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ»
"Barangsiapa yang mendengar saudaranya sedang digunjing oleh orang yang ada di dekatnya sementara ia mampu membelanya lantas ia bela, maka Allah akan membelanya di dunia dan di akhirat. Akan tetapi, jika ia mampu membelanya namun ia tidak melakukannya maka Allah akan menghinakannya di dunia dan di akhirat.{Dhaif: Dhaif Al Jami' 5458]
Bahkan di dalam hadits-hadits yang lain tercantum bahwasanya orang yang mendengarkan gunjingan termasuk dalam kelompok orang-orang yang melakukan gunjingan itu sendiri. Oleh karena itu, bagi yang mengetahui saudaranya digunjing, sementara ia berada di tempat tersebut, maka wajib baginya untuk melakukan salah satu dari tindakan berikut:
1.      Membela kehormatan saudaranya walaupun dengan cara mengalihkan ke pembicaraan lain.
2.      Atau pergi meninggalkan tempat bergunjing tersebut. 
3.      Atau mengingkarinya di dalam hati.
4.      Atau membenci pembicaraan tersebut.
Sebagian ulama mengategorikan sikap diam ketika mendengar gunjingan berlangsung termasuk salah satu dari dosa besar karena adanya hadits yang mengancam sikap seperti ini dan juga termasuk dalam ancaman orang yang tidak mengingkari kemungkaran. Secara hukum ia termasuk dalam kelompok orang yang sedang melakukan gunjingan itu sendiri, walaupun dari segibahasa dan syar'i tidak disebut bergunjing.

Subulussalam, Syarh Bulughul Maram







nasehat-muslim blogpsot co id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar