وَعَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: «الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إلَى
اللَّهِ مِنْ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ، احْرِصْ عَلَى مَا
يَنْفَعُك وَاسْتَعِنْ بِاَللَّهِ وَلَا تَعْجِزْ، وَإِنْ أَصَابَك شَيْءٌ فَلَا
تَقُلْ: لَوْ أَنِّي فَعَلْت كَذَا كَانَ كَذَا وَكَذَا، وَلَكِنْ قُلْ: قَدَّرَ
اللَّهُ وَمَا شَاءَ اللَّهُ فَعَلَ، فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ»
أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ.
1426. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu berkata,
"Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Mukmin yang kuat lebih
baik dan lebih disukai Allah daripada mukmin yang lemah. Dan pada keduanya
terdapat kebaikan. Berusahalah meraih apa-apa yang bermanfaat bagimu, mintalah
pertolongan kepada Allah dan janganlah engkau bersikap lemah. Jika suatu musibah
menimpamu maka janganlah engkau mengatakan, "Seandainya aku melakukan ini tentu
hasilnya akan begini.”Akan tetapi katakanlah, "Ini adalah takdir Allah dan apa
yang dikehendaki-Nya pasti akan terjadi." Sebab berandai-andai itu dapat membuka
pintu kejahatan setan." (HR. Muslim)
[Shahih: Muslim
2664]
ـــــــــــــــــــــــــــــ
[سبل
السلام]
Penjelasan Kalimat
"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu berkata,
"Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Mukmin yang kuat lebih
baik dan lebih disukai Allah daripada mukmin yang lemah. Dan pada keduanya
(yakni mukmin yang kuat dan mukmin yang lemah) terdapat kebaikan (karena pada
mukmin yang kuat dan yang lemah masih memiliki keimanan). Berusahalah (ihrish dari kata
harasha rahrishu seperti kata dharaba yadhribu dikatakan:
harisha sama seperti kata sami'a) meraih
apa-apa yang bermanfaat bagimu (baik untuk
kebaikan agama maupun untuk kebaikan dunia), mintalah
pertolongan kepada Allah (untuk mendapatkannya) dan janganlah engkau bersikap lemah
(ta'jiz dengan menfathahkan atau mengkasrahkan huruf jim).
Jika suatu musibah menimpamu maka janganlah engkau
mengatakan, "Seandainya aku melakukan ini tentu hasilnya akan begini." Akan
tetapi katakanlah, "Ini adalah takdir Allah dan apa yang dikehendaki-Nya pasti
akan terjadi." Sebab berandai-andai itu dapat membuka pintu kejahatan
setan." Hadits riwayat Muslim.
Tafsir Hadits
Maksud dari kata kuat adalah memiliki tekad yang kuat dalam
melaksanakan amalan-amalan yang bersifat ukhrawi. Orang seperti ini akan
menempati barisan terdepan di medan jihad, dalam mengingkari kemungkaran, lebih
tabah dalam menghadapi cobaan di medan dakwah, lebih sanggup menghadapi
kesulitan dalam melaksanakan hak-hak Allah Ta'ala seperti shalat, puasa, dan
Lain-lain. Berbeda halnya dengan seorang mukmin yang lemah, hanya saja kedua
mukmin ini tetap memiliki kebaikan dikarenakan keimanan yang ada pada mereka.
Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan agar tetap
berusaha untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah, memohon pahala dari-Nya, dan
meminta pertolongan kepada Allah dalam melak-sanakan segala urusan. Sebab usaha
tidak akan bermanfaat jika tidak mendapat pertolongan dari Allah Ta'ala,
sebagaimana yang dikatakan dalam syair:
Seandainya Allah tidak menolong
seseorang,
Niscaya hasil usahanya banyak yang
keliru.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang kita
bersikap lemah, yakni menyepelekan amalan ketaatan. Beliau sendiri memohon
perlindungan kepada Allah dari sifat jelek ini:
«اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِك مِنْ الْهَمِّ
وَالْحَزَنِ. وَمِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ»
"Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari
(hal-hal yang) menyedihkan dan menyusahkan, lemah dan malas.” [Shahih: An Nasa'i 5464, 5465]
Dan akan datang keterangan tentang hadits ini.
Beliau melarang mengucapkan kata "seandainya' jika ada
bahaya yang menimpa atau ada niat baik yang tidak tercapai. Sebagian ulama
berkata, "Larangan ini untuk orang yang meyakini secara pasti dengan kata
"seandainya." Artinya, jika ia lakukan begini pasti musibah itu tidak
akan menimpanya. Adapun bagi yang menyerahkan perkara kepada kehendak Allah,
bahwa musibah tersebut tidak akan menimpa kecuali karena kehendak Allah, tidak
termasuk dalam larangan yang tercantum dalam hadits. Hal ini berdasarkan
perkataan Abu Bakar kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ketika berada
di gua Hira, "Seandainya salah seorang mereka mengangkat kepala mereka dan
melongok ke dalam gua, niscaya mereka akan melihat kita." Dan Rasulullah
Shcdlallahu Alaihi wa Sallam tidak berkomentar ketika mendengar ucapan Abu Bakar
tersebut.
Iyadh berkata, "Perkataan AbuBakar ini tidak dapat dijadikan
hujjah, karena berkaitan dengan perkara yang bakal terjadi dan bukan sikap tidak
menerima taqdir yang telah ditetapkan Allah Ta'ala. Demikian juga semua perkara
yang disebutkan Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya pada Bab: Bolehnya Mengucapkan
Kata Seandainya. Contohnya sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam,
"Seandainya kaummu bukan orang-orang yang baru masuk islam..." Hadits
lain, "Seandainya aku merajam dengan tanpa bukti..." Hadits lain,
"Seandainya tidak menyulitkan umatku..." dan hadits-hadits yang semakna.
Semua itu berkaitan dengan perkara yang bakal terjadi bukan berkaitan dengan
sikap tidak menerima taqdir. Oleh karena itu, ucapan ini tidak termasuk perkara
yang terlarang. Karena beliau hanya memberitahukan keyakinan tentang sesuatu
yang bakal beliau lakukan seandainya tidak ada penghalang dan masih dalam
batas-batas kesanggupannya. Adapun maksud kata "seandainya' yang tertera dalam
hadits, adalah sesuatu yang berada di luar batas kesanggupan orang yang
berkata.
Menurutku: makna larangan yang tercantum dalam hadits harus
diambil secara zhahir dan hukum umum. Hanya saja hukum larangannya adalah
larangan tanzih atau makruh. Hal ini berdasarkan sabda beliau, "Sebab
berandai-andai itu dapat membuka pintu kejahatan setan." An-Nawawi berkata,
"Kata lau (seandainya) juga dipakai untuk mengungkapkan suatu pekerjaan
yang telah berlalu sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam,
«لَوْ اسْتَقْبَلْت مِنْ أَمْرِي مَا اسْتَدْبَرْت
مَا سُقْت الْهَدْيَ»
"Seandainya dari awal aku sudah berfikiran seperti
sekarang, niscaya aku tidak akan menggiring hadyu (hewan sembelihan ketika
haji)."
Jadi secara zhahir, larangan ditujukan kepada sesuatu yang
tidak ada faedah dan hukumnya makruh/bukan haram. Adapun bagi yang mengucapkan
kata ini sebagai ungkapan penyesalan atas ketaatan yang sempat luput ia kerjakan
dikarenakan alasan syar'i, maka hal ini tidaklah mengapa. Makna kata
"seandainya" yang seperti inilah yang banyak tercantum di dalam hadits-hadits
nasehat-muslim blogpsot co id