Laman

Sabtu, 28 Juli 2012

Bagaimana Orang Dewasa Tidak Puasa Ramadhan ?
















Nasehat Muslim
 

Pertanyaan

 
Apa hukum pada bulan ramadhan seorang yang telah berumur 15 tahun tidak berpuasa karena kelelahan yang sangat sehingga tidak mempunyai tenaga untuk menyempurnakan puasa hari itu, apakah boleh dia mengganti pada bulan lain ?


Jawab


Haram tidak berpuasa bagi orang mukalaf (orang yang telah wajib menjalankan syariat islam) muslim, berakal, baligh, sehat, tidak bepergian jauh.

Apabila seseorang itu tidak mempunyai tenaga sama sekali sehingga kesulitan dan akan mendapat bahaya bagi dirinya jika tidak makan saat itu, maka ini seperti orang yang kelaparan dan hanya ada bangkai didekatnya, boleh baginya memakan secukupnya sampai dia mendapat tenaga saja, namun dia setelah itu dia harus kembali menahan makan pada siang hari bulan ramadhan tersebut dan wajib menggantinya dibulan lain diluar ramadhan.


Dan seorang yang telah baligh berumur 15 tahun maka maka wajib baginya puasa.



Komite Fatwa Arab Saudi  : http://alifta.org.sa/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=38&PageNo=1&BookID=12

Tidak ada komentar:

Posting Komentar