Laman

Sabtu, 28 Agustus 2010

Lupa Berbuka Saat Puasa

Jika kita kebetulan lupa makan atau minum saat berpuasa maka tidak masalah meneruskan puasa, karena hal ini tidak membatalkan puasa, karena ini rezeki dari Allah.

مَنْ أَفْطَرَ فِيْ شَهْرِ رَمَضَانَ نَاسِيًا فَلاَ قَضَاء عَلَيْهِ وَلاَ كَفَّارَة

"Siapa yang berbuka di bulan Ramadhan karena lupa, maka tidak ada kewajiban mengqadha dan tidak ada kewajiban kafarat".
[HR Ibnu Hibban; Ad Daraquthni, 2/178 dan Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya, no. 1990]

Maka berpuasa dengan sebaiknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar