Laman

Jumat, 18 November 2011

Bagaimana Shalat Orang yang sedang Bersafar?











Nasehat Muslim

Pertanyaan 

Apabila musafir (orang yang bepergian jauh) singgah disuatu tempat dan shalat disuatu masjid dibelakang imam mukim (imam masjid tempat itu), maka bagaimana shalat musafir itu (apa diqosor atau sesuai dengan imam penduduk daerah itu)?
 
Misal seorang musafir masuk suatu negeri dan tatkala itu penduduk setempat melaksanakan shalat dzuhur, apakah cara shalat musafir itu shalat hanya dua rakaat kemudian setelah itu duduk (untuk mengqosor shalat)?
 
Atau apabila kami mendapati imam muqim shalat tinggal dua rakaat pada shalat yang empat rakaat, apa benar kami hanya shalat dua rakaat saja (mengqosor shalat) ?


Jawab



Jika musafir (orang yang bepergian jauh) shalat dibelalakang imam muqim (imam suatu daerah) maka hendaklah ia shalat dengan sempurna sebagaimana yang dilakukan imam muqim.

(misal shalat dzuhur) maka wajib baginya tetap shalat empat rakaat (tidak diqosor/menjadi dua rakaat).

Tidak boleh hanya shalat dua rakaat kemudian duduk (tapi harus shalat sebagaimana imam), demikian pula jika dia terlambat dan Imam muqim sudah shalat dua rakaat maka dia harus menyempurnakannya (misal dhuhur maka tetap menyempurnakan menjadi empat rakaat).

Didalam kitab al-musnad nomor 1/216 dikatakan bahwa ibnu abbas berkata, bahwa jika kami (musafir) shalat bersama kalian (penduduk suatu daerah) maka kami shalat empat rakaat, namun jika kami bersama rombongan musafir kami shalat dua rakaat.

Dan sahabat abdullah ibnu abbas radhiallahu'anhu berkata inilah sunnah abul qasim (nabi muhammad shalallahu'alaihi wassalam).

Lihat
Fatwa Syaikh Abdul Karim al Khudair
http://khudheir.com/text/4441








Nasehat Muslim
www.nasehat-muslim.blogpsot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar