Nasehat Muslim
Pertanyaan
Janin yang meninggal apakah dishalatkan ?
Apabila umur telah mencapai bulan yang kelima atau lebih maka dimandikan dan dishalatkan, dan dikuburkan di pekuburan umat Islam.
Fatwa Syaikh Bin Baz : http://binbaz.org.sa/mat/2621
Nasehat Muslim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar